Kasus Cybercrime Jenis Phising

Bintoro Adi jadi salah satu korbannya. Pemuda 23 tahun itu kaget bukan kepalang saat menerima email pemberitahuan dari salah satu toko online. Di situ tertera informasi bahwa pembayaran untuk sebuah pesanan telah berhasil terkonfirmasi.
Padahal, ia tak merasa membeli apa pun. Apalagi, alamat yang tertera sama sekali tak dia kenal. Bintoro mendadak sontak panik. "Bukan panik karena uangnya. Tapi, akun toko online itu terhubung dengan email saya, takutnya dipakai macam-macam," kata dia kepada Liputan6.com.
Ia pun mengecek akun surat elektronik miliknya. Kemudian, ia menghubungi pihak toko online, memberitahukan bahwa email-nya diretas. Karyawan salah satu bank tersebut meminta pesanan yang mencatut namanya itu dibatalkan. "Pihak toko online cukup kooperatif. Mereka membatalkan pesanan, uang saya pun kembali," kata Bintoro.

Ia pun disarankan mengganti kata kunci akun miliknya. Pria yang yang tinggal di Jakarta Selatan ini sadar saat itu telah jadi korban kejahatan siber. Seseorang menggunakan akun miliknya serta memanfaatkan saldo depositnya untuk bertransaksi di toko online.

Comments