Kasus Cybercrime Jenis Phising
Bintoro Adi jadi
salah satu korbannya. Pemuda 23 tahun itu kaget bukan kepalang saat
menerima email pemberitahuan dari salah satu toko online. Di
situ tertera informasi bahwa pembayaran untuk sebuah pesanan telah berhasil
terkonfirmasi.
Padahal, ia
tak merasa membeli apa pun. Apalagi, alamat yang tertera sama sekali tak dia
kenal. Bintoro mendadak sontak panik. "Bukan panik karena uangnya. Tapi,
akun toko online itu terhubung dengan email saya,
takutnya dipakai macam-macam," kata dia kepada Liputan6.com.
Ia pun mengecek
akun surat elektronik miliknya. Kemudian, ia menghubungi pihak toko online,
memberitahukan bahwa email-nya diretas. Karyawan salah satu bank
tersebut meminta pesanan yang mencatut namanya itu dibatalkan. "Pihak
toko online cukup kooperatif. Mereka membatalkan pesanan,
uang saya pun kembali," kata Bintoro.
Ia pun disarankan
mengganti kata kunci akun miliknya. Pria yang yang tinggal di Jakarta Selatan
ini sadar saat itu telah jadi korban kejahatan siber. Seseorang menggunakan
akun miliknya serta memanfaatkan saldo depositnya untuk bertransaksi di
toko online.
Comments
Post a Comment